Kompos adalah bahan organik
mentah yang telah mengalami proses dekomposisi secara alami. Proses pengomposan memerlukan waktu yang
panjang tergantung pada biomassanya.
Percepatan waktu pengomposan dapat ditempuh melalui kombinasi pencacahan
bahan baku dan pemberian aktivator dekomposisi (Goenardi, 1997 ; Susanto 2002)
mengemukakan bahwa dengan kompos sifat fisik, kimia, dan biologi tanah menjadi
lebih baik.
Keunggulan kompos antara lain dapat menguragi kepekatan
dan kepadatan tanah, meningkatkan kemampuan tanah dalam mengikat air dan
menciptakan kombinasi yang sesuai untuk pertumbuhan jasad renik dan mikroba
tanah yang dapat meningkatkan kesuburan tanah (Yuwono, 2008).
Kompos hijauan merupakan pupuk organik yang berasal dari sisa
hasil pertanian terdiri dari daun-daunan, kulit biji (kopi, coklat, serabut
kelapa), jerami, urine ternak, sisa makanan ternak, batang, ranting, daun-daun
yang jatuh, sampah pasar, tanaman yang hidupnya dianggap sebagai tanaman
pengganggu khususnya jenis rumput-rumputan kesemuanya dapat dijadikan kompos (Dwi,
2009).
Terdapat dua mekanisme pengomposan
yaitu, pengomposan secara aerobik dan anaerobik. Pada pengomposan aerobik, mikroorganisme yang
terlibat dalam proses pengomposan sangat membutuhkan oksigen dan air untuk
perombak bahan organik, sedangkan proses pengomposan anaerobik berjalan tanpa
adanya oksigen dengan wadah tertutup sehingga tidak ada udara yang masuk
(Simamora dan Salundik, 2006).
Pembuatan kompos tradisional
membutuhkan waktu yang cukup lama, lebih kurang 4 bulan, hal ini menyebabkan
pengunduran jadwal tanam sehingga petani merugi, sekarang telah ditemukan cara
untuk mempercepat proses pengomposan dengan pemakaian efektifitas mikrooorganisme
4 (EM4) Asyearni (2002). EM4 merupakan kultur campuran sebagai jenis
mikroorganisme yang bermanfaat (bakteri asam laktat, bakteri fotosintetik,
bakteri ascomycetes, streptomycetes, ragi) merupakan selulosa
yang dapat mengubah bahan organik menjadi senyawa organik yang mudah tersedia
dan diserap oleh akar tanaman (Marsono dan Paulus, 2008).
Kompos yang baik memiliki ciri-ciri sebagai
berikut (a). Bewarna coklat tua hingga
mirip warna tanah, (b). Tidak larut
dalam air, (c). Nisbah C/N sebesar 10-20
tergantung dari bahan pembentuknya, (d).
Berefek baik jika diaplikasikan ke tanah, (e). Suhu kompos kurang lebih sama dengan suhu
tanah, (f). Tidak berbau, (g). Strukturnya remah tidak menggumpal (Isroi,
2008).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar